Kamis, 22 Juli 2010

REMUNERASI POLRI DAN TNI CAIR?


reformasi birokrasi polri kapan???
remunerasi Polri terbaru?
remunerasi Polri terbaru?
remunerasi Polri terbaru?
remunerasi Polri terbaru?
remunerasi Polri terbaru?
remunerasi Polri terbaru?
remunerasi Polri terbaru?
remunerasi Polri terbaru?
remunerasi Polri terbaru?
remunerasi Polri terbaru?
remunerasi Polri terbaru?
remunerasi Polri terbaru?
remunerasi Polri terbaru?
remunerasi Polri terbaru?

Anda merindukan informasi remunerasi Polri terbaru? remunerasi Polri terbaru? Mungkin tulisan ini dapat memberi anda gambaran. Artikel ini saya kutip dari katakamidotcom.wordpress.com.

Untuk tahun 2010 yang sudah didepan mata saja, tingkat kesejahteraan POLRI masih berada dibawah garis kesejahteraan yang sesungguhnya.Gaji atau kesejahteraan Anggota POLRI, tetap sendu, tetap mengharu-biru, tetap PILU ! . MENGAPA DIKATAKAN DEMIKIAN .???

Ya, karena gaji anggota yang berpangkat terendah sampai menengah sungguh menjadi tolak ukur bahwa kehidupan para abdi negara ini akan tetap PILU KELABU.

Memang, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah memutuskan untuk menaikkan gaji TNI / POLRI sebesar 5 % per tahun 2010. Dengan gaji bersih (take home pay) untuk tingkat bintara yang rata-rata bernominal Rp. 3.000.000 maka kenaikan gaji sebesar 5 % itu, harus dikalikan dari angka gaji pokok mereka yang tak jauh-jauh dari kisaran angka Rp. 1 jutaan.

Lihatlah bagaimana realita kehidupan yang serba pahit dari belenggu keterbatasan dari pundi-pundi anggota TNI / POLRI. Sudah naiknya cuma sedikit, kenaikan gaji yang cuma seuprit yaitu sebesar 5 % tadi tak jelas efektifnya mulai tanggal atau bulan berapa tahun 2010 nanti. Renumerisasi bagi anggota TNI / POLRI masih akan dihitung.

Kritikan tajam dari berbagai pihak bahwa gaji atau tingkat kesejahteraan anggota TNI / POLRI masih tetap kecil, dikomentari berbeda oleh para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Benny K. Harman, Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat mengatakan bahwa setiap tahun pasti ada peningkatan dari gaji POLRI.

“Sudah menjadi kemauan politik dari Pemerintah dan DPR tentang adanya peningkatan kesejahteraan dari lembaga-lembaga penegak hukum kita dalam rangka peningkatan juga terhadap pelayanan publik. Yang harus diingat oleh POLRI adalah kenaikan gaji itu harus diimbangi dengan reformasi internal di lembaga mereka masing-masing” demikian diungkapkan Benny K. Harman kepada KATAKAMI.COM Kamis (31/12/009).

Menurutnya, kenaikan gaji dari lembaga-lembaga penegak hukum memang tidak bisa langsung dalam jumlah yang besar karena harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara. Sementara itu, menurut Yorrys Raweyai, anggota Komisi 1 DPR-RI dari Fraksi Partai Golkar, Komisi 1 DPR-RI terus mendorong peningkatan kesejahteraan anggota TNI.


“Kenaikan gaji atau kesejahteraan itu terus dilakukan selama 5 tahun terakhir ini tetapi harus disesuaikan dengan kemampuan APBN. Kita berupaya agar terus terjadi peningkatan gaji mereka. Malah kami usahakan agar diberikan tunjangan khusus bagi anggota TNI yang bertugas di perbatasan dan daerah-daerah terpencil” ungkap Yorrys Raweyai.

Yorrys Raweyai menambahkan bahwa untuk uang lauk-pauk TNI / POLRI sudah jauh lebih baik dari beberapa tahun terakhir ini.

“Jangan dibilang bahwa tidak ada perhatian atau tidak ada kenaikan. Kenaikan itu ada. Coba saja lihat dari uang lauk pauk. Dulu, uang lauk pauk itu hanya Rp. 15 ribu per hari. Sekarang TNI / POLRI menerima uang lauk pauk sebesar Rp. 40 ribu per hari. Memang idealnya uang lauk itu adalah Rp. 70 ribu sehari. Tapi sekali lagi, kita kan harus menyesuaikan dengan kemampuan negara” tegas Yorrys Raweyai yang saat ini berada Hongkong lewat percakapan khusus dengan KATAKAMI.COM yang menghubunginya lewat sambungan telepon jarak jauh.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan POLRI akan menyesuaikan dan menerima apapun yang ditetapkan oleh PEMERINTAH terkait masalah kesejahteraan. “Untuk masalah gaji, POLRI menyesuaikan dengan kemampuan NEGARA. Kemampuan NEGARA ini harus dipahami oleh kita semua. Untuk Bintara yang baru lulus, apa yang diperolehnya sudah lebih baik dari yang dulu-dulu” demikian dikatakan Kapolri BHD menjawab pertanyaan KATAKAMI.COM dalam acara keterangan pers akhir tahun POLRI pada hari Rabu (30/12/2009) di Mabes POLRI.

Kapolri BHD menambahkan bahwa gaji diperoleh oleh para pejabat POLRI juga tidak sebesar yang diperkirakan oleh banyak pihak. “Sampai kepada pejabat yang tertinggipun di Kepolisian, kondisinya sama. Baik yang bintang 4, atau yang bintang 3. Tunjangan yang diperoleh tidak terlalu besar. Dan kalau bicara soal peningkatan kesejahteraan, secara periodik tetap ada peningkatan secara terus menerus. Bahkan uang lauk pauk dari Rp. 35 ribu sekarang sudah meningkat jadi Rp. 40 ribu” lanjut Kapolri BHD.

Menurut Kapolri BHD, dengan adanya kebijakan renumerisasi atau kebijakan reformasi yang dijadwalkan pemerintah agar untuk meningkatkan kesejahetaraan anggota-anggota di lapangan.


Apa yang menjadi kekurangan, kesalahan dan pelanggaran di internal POLRI janganlah lagi di ulangi. Target-target atau sasaran kerja juga harus tercapai sesuai dengan yang diharapkan. Sebagai PIMPINAN, janganlah orientasinya hanya kepada KEKUASAAN atau pasrah oleh tekanan KEKUASAAN.

Jadikanlah POLRIsebagai INSTITUSI PENEGAKAN HUKUM yang membanggakan untuk Indonesia.

Tidak ada komentar: